Istri Simpan Selingkuhan di Kolong Tempat Tidur

MALANG,  — Kecurigaan Rubani (46) bahwa ada orang ketiga dalam kemelut rumah tangganya terjawab sudah. Kamis (12/11) pagi, istri Rubani, Wati (43), tertangkap basah memasukkan pria lain ke rumahnya. Peristiwa yang dipergoki oleh Rubani ini langsung dilaporkan ke Polres Malang dengan tuduhan Wati berbuat zinah.

“Hubungan mereka itu sudah lama. Hanya saja, saya selama ini tak bisa membuktikan,” tutur Rubani seusai melapor, Kamis (12/11).

Menurut Rubani, rumah tangganya sudah lama tak harmonis sejak mereka merantau ke Lampung. Di Lampung, Wati bekerja sebagai PRT di sebuah perumahan. Diduga saat jadi PRT itu, istrinya kenal dengan Dwi yang bekerja sebagai saptam di perumahan tersebut. Hubungan istrinya dengan Dwi itu sebenarnya sudah tercium, tetapi Rubani tak bisa membuktikan. Puncaknya, istrinya minta cerai. Akhirnya, mereka pulang kampung ke Wajak, Kabupaten Malang.

“Kami tiba di rumah Wajak baru Senin. Sehari kemudian, saya pergi ke Kediri. Selama di Kediri, pikiran saya tak tenang dan ingin pulang terus. Ternyata saya mendapat kabar Rabu petang, dia (Dwi) datang ke rumah,” tuturnya.

Kamis sekitar pukul 05.30 Rubani datang. Namun, ketika mau masuk rumahnya, pintu depan terkunci. Sementara mengetuk pintu berkali-kali, istrinya tak segera membukakan pintu depan. Rubani mendobrak pintu depan dan langsung nyelonong ke kamar tidur. Dia menemukan Dwi bersembunyi di bawah tempat tidurnya dengan hanya memakai celana pendek dan kaos dalam, sedangkan istrinya memakai baju daster.

selingkuhan istriselingkuh dengan prttempat selingkuhprt selingkuhtidur dengan isteri orangSelingkuhnya istritidur dgn prtistri selingkuhistri laurent blanctidur dengan selingkuhanselingkuhan isteriselingkuhanSelingkuh tidurselingkuh selebritywww istri comselingkuh sampai ranjangselingkuh pakai seksselingkuh pakai kondomSelingkuh lampungselingkuh istrinya

Related posts:

  1. Kenapa Wanita Perlu Tidur Telanjang?

This entry was posted on Friday, November 13th, 2009 and is filed under Dalam Negri. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply